Ilustrasi: kuil di Bangkok, Thailand (Foto: Alejandro Cartagena / Unsplash)
Biaya berlibur ke Thailand berpotensi bertambah. Pemerintah Thailand tengah membahas rencana pungutan bagi wisatawan asing dengan total sekitar 2.570 baht atau setara Rp1,3 juta untuk sekali perjalanan.
Angka tersebut terdiri atas tiga komponen. Pertama, biaya layanan penumpang internasional dari pengelola bandara AOT sebesar 1.120 baht yang sudah berlaku sejak 20 Juni 2026, naik dari sebelumnya 730 baht. Kedua, usulan biaya turis asing sebesar 450 baht. Ketiga, usulan pajak keberangkatan sebesar 1.000 baht.
Dua komponen terakhir masih berstatus usulan. Biaya turis asing diajukan Kementerian Pariwisata dan Olahraga, sedangkan pajak keberangkatan diusulkan Departemen Pendapatan. Jika disetujui, pungutan akan lebih dulu dikenakan kepada wisatawan yang datang lewat udara, lalu setahun kemudian diperluas ke jalur darat dan laut.
Dana dari biaya turis asing rencananya dialokasikan untuk asuransi wisatawan dan pemulihan sektor pariwisata. Kebutuhan ini dipicu tingginya tagihan rumah sakit yang tidak dibayar pasien asing. Data pemerintah menyebut rumah sakit hanya menerima sekitar 9,9 miliar baht dari seharusnya hampir 17 miliar baht.
Rencana ini menuai penolakan dari Asosiasi Hotel Thailand. Pelaku industri khawatir tambahan biaya akan menurunkan minat wisatawan dan membuat maskapai mengurangi rute internasional. Mereka meminta pemerintah menarik usulan tersebut atau setidaknya mengkaji dampaknya secara menyeluruh sebelum diterapkan.
Sumber: CNN Indonesia
Komentar
Posting Komentar