Ilustrasi: sepatu bergaris khas Adidas (Foto: Eddie Palmore / Unsplash)
Adidas membawa merek fesyen daring asal Australia, White Fox Boutique, ke meja hijau. Produsen perlengkapan olahraga asal Jerman itu menilai pakaian White Fox yang memakai motif empat garis terlalu mirip dengan ciri khas tiga garis milik Adidas.
Gugatan diajukan ke Pengadilan Federal Australia pada 18 September lalu. Dalam berkas perkara, Adidas mengaku sudah berulang kali meminta White Fox menghentikan penjualan produk tersebut sepanjang 2026, tetapi permintaan itu selalu ditolak.
White Fox bukan pemain kecil. Merek yang berdiri di Sydney pada 2013 ini populer di kalangan remaja dan anak muda di Australia, Amerika Serikat, dan Inggris, dengan lebih dari 2,7 juta pengikut di Instagram.
Dalam sidang di Sydney, Jumat (9/10), kuasa hukum Adidas menyoroti promosi White Fox yang memadukan busananya dengan sepatu Adidas asli. Menurut Adidas, strategi itu bisa membuat konsumen mengira kedua merek memiliki hubungan resmi, sehingga perusahaan juga menuntut ganti rugi.
Pihak White Fox membantah semua tuduhan. Kuasa hukumnya berpendapat banyak label fast fashion lain juga menggunakan tampilan empat garis, dan Adidas sendiri selama ini menekankan identitas tiga garisnya.
Adidas tercatat memegang merek dagang desain tiga garis di Australia sejak 1957 dan pernah memenangkan perkara serupa melawan Pacific Brands pada 2013. Hakim Ian Jackman menjadwalkan persidangan utama perkara ini pada awal 2027.
Sumber: CNN Indonesia
Komentar
Posting Komentar